Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Bakamla RI
Tiga Jabatan Strategis di Lingkungan Bakamla RI
2020-05-13 02:23:32
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tiga jabatan strategis setingkat eselon-2 di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI yaitu Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat, Direktur Strategi, dan Direktur Latihan diserahterimakan dalam suatu acara serah terima jabatan dipimpin Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M., yang berlangsung di Aula, Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2020).

Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat diserahterimakan dari Laksma Bakamla Eko Murwanto kepada Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho, Direktur Latihan dari Laksma Bakamla Yeheskiel Katiandagho kepada Laksma Bakamla Sandy Muchjidin Latief, dan Direktur Strategi dari Laksma Bakamla Sandy Muchjidin Latief kepada Laksma Bakamla Eko Murwanto.

Acara diawali dengan penyumpahan sesuai agama masing-masing, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan pakta integritas, dan pelepasan serta penyematan tanda jabatan dan pangkat.

Acara serah terima jabatan yang dihadiri Sekretaris Utama Bakamla RI Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., para Deputi, serta para pejabat eselon-2 dan eselon-3 ini berlangsung secara sederhana namun khidmat, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang diberlakukan oleh pemerintah, seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Usai pelaksanaan serah terima jabatan, Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. di ruang lain memberikan pengarahan kepada para pejabat baru serta para pejabat utama. Menurut Kepala Bakamla RI serah terima jabatan dalam bentuk pertukaran jabatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang tepat untuk memberikan kesempatan kepada para pejabat baru agar mampu mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, pengalaman, wawasan, dan kemampuannya dalam jabatan baru, sehingga dapat mendorong peningkatan kinerja satker ke arah yang lebih baik.

"Guna menunjang kelancaran tugas di daerah saya harap kepada pejabat baru Kepala Kantor Zona Keamanan Maritim Barat untuk bisa bersinergi dengan Forkominda setempat, serta senantiasa berinovasi mengembangkan kemampuan dalam mengatasi permasalahan keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan Indonesia bagian barat," kata Kepala Bakamla.

"Sedangkan untuk pejabat baru Direktur Latihan agar memprioritasnya pengembangan kemampuan dan kapasitas para personel pengawak KN (kapal negara) Bakamla RI melalui program-program latihan yang berkaitan dengan kegiatan di kapal," tambah Kepala Bakamla RI.

Pada akhir pengarahan, menyikapi semakin bertambahnya pasien positif Corona di Indonesia, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, S.Sos., M.M. menghimbau kepada seluruh pejabat Bakamla RI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi virus Corona (COVID-19) dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan perilaku sehat baik di lingkungan kantor, di kapal maupun di lingkungan tempat tinggal dan lingkungan keluarga.(Bakamla/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2